Berita dan Informasi Luwu
Berita  

OMS Sulsel Kawal Pemilu Tegas Tolak Wacana Penghapusan Pilkada Langsung

OMS Sulsel Kawal Pemilu Tegas Tolak Wacana Penghapusan Pilkada Langsung
Konferensi pers Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu. (Dok: Rissa Siana Bakri)

KabarLuwu.com — Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu secara tegas menolak wacana penghapusan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat. Penolakan ini disampaikan menyikapi isu pemindahan hak memilih kepala daerah dari rakyat kepada DPR.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Senin (19/1).

Dalam pernyataan sikapnya, OMS Sulsel Kawal Pemilu menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak segala bentuk wacana dan rencana penghapusan Pilkada langsung oleh rakyat, baik melalui penunjukan oleh pemerintah pusat maupun pemilihan oleh DPRD.

Perwakilan OMS Sulsel Kawal Pemilu, Aflina Mustafaina, menegaskan bahwa konstitusi hasil reformasi merupakan perjuangan kolektif berbagai elemen bangsa, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga tokoh NGO dan gerakan sosial.

“Konstitusi baru adalah perjuangan mulia kawan-kawan yang terlibat dalam reformasi, bukan hanya mahasiswa, tetapi juga seluruh tokoh NGO dan gerakan sosial yang mendorong perubahan konstitusi,” ujar Aflina.

Ia menilai perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi.

“Orang yang menolak pilkada langsung dengan alasan pemborosan anggaran itu ahistoris. Sejarah sudah berbicara bahwa perubahan sistem justru lahir dari keinginan untuk memperkuat kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Tuntutan kedua, OMS Sulsel Kawal Pemilu mengecam partai politik yang mengusulkan dan menyetujui rencana penghapusan Pilkada langsung, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PSI.

Sementara tuntutan ketiga, OMS Sulsel Kawal Pemilu mengimbau seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersatu dan berkonsolidasi menolak pencabutan mekanisme Pilkada langsung.

Perwakilan OMS Sulsel Kawal Pemilu lainnya, Samsang Syamsir, menilai wacana pemindahan hak pilih kepala daerah kepada DPR merupakan kemunduran demokrasi.

“Ketika ada wacana memindahkan hak memilih kepala daerah dari masyarakat kepada DPR, ini patut dinilai sebagai kemunduran prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Menurut Samsang, hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang tidak dapat ditawar.

“Hak memilih dan dipilih dijamin dalam konstitusi. Dasarnya sangat jelas dan tegas, tidak ada perdebatan lebih lanjut soal kedaulatan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan dalam demokrasi seharusnya diselesaikan melalui evaluasi, bukan dengan mengubah sistem pemilihan.

“Kalaupun ada kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi, bukan berarti sistemnya yang diubah. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi terhadap kekurangan dalam pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.

(Rissa Siana Bakri)


Exit mobile version