KabarLuwu — Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebagai pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
Dalam sambutan Bupati Luwu yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa SPIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai peraturan.
“SPIP adalah sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Bupati Luwu, Muh. Devhy Bijak Pawindu.
Ia menambahkan, coaching clinic yang digelar bersama BPKP Sulsel merupakan bentuk komitmen Pemkab Luwu dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal. Melalui kegiatan ini, tim penjamin kualitas dan asesor diharapkan mampu memperdalam pemahaman metodologi penilaian maturitas SPIP, mengidentifikasi area perbaikan, serta menyusun dokumen pendukung yang valid untuk peningkatan level maturitas SPIP tahun 2025.
Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, menjelaskan bahwa coaching clinic ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun penilaian mandiri SPIP, mendorong koordinasi antar-OPD dengan Inspektorat, serta mendukung pencapaian level maturitas SPIP yang lebih tinggi.
Kegiatan ini diikuti 84 peserta dari seluruh OPD lingkup Pemkab Luwu dan Inspektorat Daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
