KabarLuwu — Seorang warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kasmawati (50), dipastikan akan segera mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten Luwu.
Hal tersebut menyusul laporan kondisi tempat tinggalnya yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
Sebelumnya, kondisi rumah Kasmawati yang memprihatinkan mulai mendapat perhatian publik setelah foto dan informasi terkait tersebar di media sosial serta diberitakan oleh sejumlah media lokal.
Hal ini kemudian menjadi pemicu perhatian pihak pemerintah daerah untuk segera turun tangan menindaklanjuti kondisi tersebut.
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta pemerintah desa, meninjau langsung lokasi rumah Kasmawati.
“Kami bersama jajaran pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkim dan kepala Desa Senga Selatan, meninjau langsung lokasi. Informasi yang beredar di media sosial turut mempercepat kami mengetahui kondisi warga di sini,” ucap Dhevy.
Dhevy memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret untuk membantu. Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi warganya.
“Dengan kunjungan ini, insyaallah dalam waktu dekat kami akan merealisasikan kebutuhan rehab atau pembangunan rumah layak huni untuk ibu Kasmawati,” ujarnya.
Kondisi rumah yang dihuni Kasmawati dinilai memprihatinkan. Atap dan dindingnya rusak parah, serta tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal.
Sebelumnya, rencana pemberian bantuan sempat mengalami kendala karena rumah yang dihuni Kasmawati berdiri di atas tanah milik orang lain.
Status menumpang ini membuat proses administrasi untuk realisasi bantuan tidak dapat dilanjutkan, mengingat salah satu syarat utama program bantuan rumah layak huni adalah kepemilikan lahan yang sah atas nama penerima.
“Solusi yang kita berikan adalah membangunkan rumah tepat di tanah yang ibu punya, karena status rumah beliau saat ini berada di tanah milik orang lain atau statusnya menumpang,” ungkap Dhevy.
Setelah dilakukan pendataan dan komunikasi langsung di lapangan, ditemukan solusi bahwa Kasmawati ternyata memiliki sebidang tanah milik pribadi yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah baru.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan memiliki tanah, jadi insyaallah dalam waktu dekat pemerintah kabupaten bekerja sama dengan pemerintah desa akan membangunkan rumah yang layak huni,” pungkasnya.
Syamsi Nur Fadhila












