KabarLuwu.com — Aliansi Wija To Luwu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (12/1). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah Luwu Tengah menuju pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Massa aksi menilai aspirasi pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun belum mendapat tindak lanjut serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, peserta membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian dengan tuntutan utama percepatan pemekaran wilayah.
Aksi sempat memanas ketika sejumlah peserta menutup akses jalan satu arah di depan Kantor Gubernur Sulsel dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aksi tersebut berlangsung sejak siang hari hingga mendapat pengamanan dari aparat.
Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu Menggugat, Adriasyah Putra, mengatakan kehadiran massa bertujuan mendesak pemerintah provinsi agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya. Ia menyebut wacana pemekaran wilayah kerap dijadikan komoditas politik tanpa realisasi yang jelas.
“Karena sudah beberapa tahun cita-cita ini sampai sekarang hanya menjadi jualan politik Luwu Raya. Selanjutnya bagaimana Pemprov memudahkan pemekaran Luwu Tengah, itu yang menjadi tuntutan teman-teman,” ujar Adriasyah.
Ia menilai pemekaran wilayah penting dilakukan mengingat potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Luwu Raya cukup besar untuk dikelola secara mandiri. Adriasyah juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.
“SDM dan SDA bisa dikelola di Luwu Raya. APBD penyumbang terbesar selain Kota Makassar itu Luwu Raya. Kenapa tidak bisa dikelola sendiri? Ada ketidakadilan dan diskriminasi, terutama di sektor pendidikan dan pendapatan,” katanya.
Adriasyah mengaku telah berupaya meminta dialog langsung dengan Gubernur Sulawesi Selatan agar tuntutan tersebut dapat disampaikan secara resmi. Ia juga menyinggung momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari sebagai simbol perjuangan masyarakat Luwu Raya.
“Setiap momentum 23 Januari, hari perlawanan rakyat Luwu, masyarakat mengimpikan terbentuknya Luwu Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, menyatakan pihaknya hanya bertugas melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Ia menyebut penyampaian aspirasi telah difasilitasi melalui perwakilan pemerintah yang berwenang.
“Sudah ada perwakilan yang menemui mereka dari Kesbangpol. Kami hanya mengamankan,” kata Andi Arwin.
Menurutnya, mekanisme dialog dan penerimaan aspirasi berada di luar kewenangan Satpol PP. Ia juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas pelayanan pemerintahan.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir setelah aparat melakukan pengamanan lanjutan dan massa secara bertahap meninggalkan lokasi. Hingga sore hari, situasi di sekitar Kantor Gubernur Sulsel kembali kondusif dan arus lalu lintas berangsur normal.











