KabarLuwu.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar seminar sehari bertema “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perempuan dan Anak Aman” di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Dharma Wanita Persatuan Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025.
Seminar dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, para ketua dan perwakilan organisasi perempuan se-Kabupaten Luwu, Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu Nilasari Devy Bijak Pawindu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Luwu, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua GOW Luwu Hj. Kurniah Patahudding menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis perempuan dan ibu dalam pembangunan bangsa.
“Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari ibu lahir pendidikan karakter melalui kesabaran, kasih sayang, dan pengorbanan yang tulus,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghargai peran ibu selama masih diberi kesempatan, sekaligus mendorong perempuan agar terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, upaya mewujudkan perempuan yang berdaya harus diawali dengan penciptaan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi.
“Karena itu, tema seminar hari ini sangat relevan. Perempuan dan anak harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berperan secara optimal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Kurniah Patahudding juga menyampaikan apresiasi kepada DP3A Kabupaten Luwu atas inisiatif penyelenggaraan seminar sebagai wujud kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd, pemerhati perempuan dan anak dari Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok mayoritas dalam struktur sosial, sehingga keberadaannya harus diakui, diberdayakan, dan dilindungi dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas DP3A, tetapi tanggung jawab bersama lintas sektor. Pembangunan yang inklusif menuntut keterlibatan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengarusutamaan isu perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, agar selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif seluruh organisasi perempuan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu untuk bersinergi mencegah serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif.












