Berita dan Informasi Luwu
Berita  

Pemkab Luwu Gencarkan Gerakan Stop Pernikahan Dini, Bupati: “Lindungi Generasi Kita!”

KabarLuwu.com– Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menegaskan komitmennya mencegah pernikahan usia anak melalui kegiatan Sosialisasi Stop Pernikahan Usia Dini, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan sejumlah SMA, di antaranya SMAN 1 Luwu, SMKN 2 Luwu, SMAN 7 Luwu, dan SMAN 12 Luwu, sebagai upaya kolektif menyelamatkan masa depan generasi muda.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, mengingat dampaknya yang luas terhadap pendidikan, kesehatan reproduksi, hingga kerentanan ekonomi keluarga.

“Pernikahan usia anak membawa risiko besar: peningkatan putus sekolah, ancaman KDRT, bahaya kesehatan bagi remaja perempuan, dan memperkuat lingkaran kemiskinan. Ini tidak boleh terjadi di Luwu,” tegasnya.

Bupati mengingatkan para pelajar untuk memaksimalkan masa sekolah dalam membangun karakter dan menyiapkan diri sebagai generasi Indonesia Emas 2045.

“Gunakan waktu SMA untuk belajar dan mengembangkan potensi. Jangan mengambil keputusan yang belum matang,” pesan Bupati.

Ia juga mengimbau pelajar bijak menggunakan gawai serta menghindari lingkungan pergaulan yang bisa menghambat masa depan. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan rencana Pemkab Luwu menghadirkan Kampung Bahasa yang akan menyediakan pembelajaran Bahasa Mandarin, Jepang, Inggris, dan Arab. Ia turut memotivasi para siswa penghafal Al-Qur’an untuk terus meningkatkan kemampuan sebagai bekal masa depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasmaruddin, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Ia merinci sejumlah dampak negatif pernikahan anak, seperti risiko kehamilan berbahaya, stunting, ketidaksiapan psikologis, potensi putus sekolah, hingga tekanan ekonomi.

“Kami berharap kegiatan ini mampu membentuk pola pikir masyarakat untuk lebih mengutamakan pendidikan dan masa depan anak,” ujarnya.

Ketua TP-PKK Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menegaskan peran PKK sebagai garda terdepan edukasi masyarakat terkait bahaya pernikahan dini.

“Pernikahan usia anak membawa dampak serius bagi kesehatan, mental, pendidikan, dan ekonomi. PKK terus berkomitmen mendampingi masyarakat agar remaja mampu mengambil keputusan dengan bijak,” ungkapnya. Ia juga berpesan agar para pelajar menjaga diri dan menjadi kebanggaan keluarga.

Dua materi disajikan dalam kegiatan ini, yakni “Stop Pernikahan Usia Dini: Menjaga Masa Depan, Menyelamatkan Generasi Bangsa” oleh Muhlisa dari Kementerian Agama Luwu serta “Gizi Remaja dan Kesehatan Reproduksi” oleh Rahmawati dari Dinas Kesehatan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Luwu menegaskan langkah nyata menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak dan remaja. Pemerintah, PKK, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi agen perubahan untuk mencegah pernikahan dini dan membangun generasi emas Luwu yang cerdas, berdaya, dan berkarakter.