Berita dan Informasi Luwu
Berita  

Bupati Luwu Dukung KPU Perkuat Akurasi Data Pemilih Lewat Sosialisasi PDPB

KabarLuwu.com— Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu atas langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Tentu ini sebagai upaya memastikan akurasi dan keterbaruan data pemilih di Kabupaten Luwu. Selanjutnya kami akan menyiapkan surat edaran untuk sosialisasi tersebut,” ujar Bupati Luwu.

Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja, menjelaskan bahwa melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah akan mengimbau seluruh jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa untuk aktif melakukan sosialisasi layanan PDPB kepada masyarakat.

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui RT atau dusun, papan pengumuman, media sosial resmi, maupun sarana komunikasi lainnya,” jelas Abdulla.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan data pemilih sesuai kategori melalui tautan resmi https://bit.ly/LaporDataPemilih_KPU_LUWU.

Adapun poin-poin penting dalam sosialisasi PDPB meliputi:

  • Pemilih baru (genap 17 tahun);

  • Pemilih baru (belum genap 17 tahun namun telah menikah);

  • Pemilih baru (pensiunan TNI/Polri);

  • Pemilih baru (dipulihkan hak pilihnya oleh pengadilan);

  • Pemilih baru (pindah domisili/masuk);

  • Pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal dunia);

  • Pemilih tidak memenuhi syarat (diterima sebagai TNI/Polri);

  • Pemilih tidak memenuhi syarat (pindah domisili/keluar);

  • Pemilih tidak memenuhi syarat (dicabut hak pilihnya oleh pengadilan);

  • Ubah data (perubahan nama, NIK, NKK, alamat, dan lain-lain).

Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Luwu, masing-masing dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Divisi Teknis Penyelenggaraan; Divisi Hukum dan Pengawasan; serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bersama Sekretaris KPU beserta jajaran sekretariat.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memastikan seluruh masyarakat Luwu terdata dengan akurat dalam daftar pemilih, sekaligus memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di daerah.