Berita dan Informasi Luwu
Berita  

Wakil Bupati Luwu Dampingi Ketua Dewas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan RSUD Batara Guru Belopa

KabarLuwu.com — Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, ke RSUD Batara Guru Belopa, yang turut didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Nur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Prof. Abdul Kadir di Kabupaten Luwu. Ia menyebut, kunjungan tokoh nasional di bidang kesehatan tersebut menjadi kehormatan sekaligus peluang besar bagi daerah untuk memperkuat sistem layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita patut bersyukur atas kehadiran Bapak Prof. Abdul Kadir di tengah-tengah kita. Beliau adalah sosok luar biasa, banyak rumah sakit besar di Sulawesi Selatan yang berkembang berkat tangan dingin beliau,” ujar Muh. Dhevy.

Wabup menambahkan, secara geografis Kabupaten Luwu menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan kesehatan karena wilayahnya terbagi antara Luwu bagian selatan dan Luwu bagian utara (Walmas). Ia berharap kehadiran Prof. Abdul Kadir dapat membuka peluang peningkatan fasilitas kesehatan hingga wilayah terpencil.

“Wilayah Walmas masih sangat membutuhkan perhatian lebih dalam pelayanan kesehatan. Harapan kami, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan hingga ke Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Luwu berkomitmen memperkuat sektor kesehatan, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan SDM, maupun pemerataan akses layanan kesehatan. Salah satu wujudnya adalah program UHC Prioritas, yang memastikan seluruh masyarakat Luwu memperoleh jaminan layanan kesehatan.

“Program UHC Prioritas menjadi janji politik kami dan hingga kini dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Abdul Kadir menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Luwu dalam menjamin hak kesehatan masyarakat melalui penerapan UHC Prioritas, yang mencakup lebih dari 90% penduduk dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80%.

“UHC Prioritas ini luar biasa. Masyarakat cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan. Tidak ada lagi istilah tidak dilayani karena belum terdaftar,” ujar Prof. Kadir.

Ia juga menegaskan seluruh fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan yang adil dan profesional tanpa membeda-bedakan peserta BPJS dengan pasien umum.

“Pasien BPJS tidak boleh dinomorduakan. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang sama, bermutu, dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Kadir menjelaskan arah kebijakan Kementerian Kesehatan yang kini berfokus pada penguatan layanan unggulan di setiap rumah sakit kabupaten, seperti layanan jantung, kanker, stroke, dan urologi. Ia mengungkapkan bahwa RSUD Batara Guru Belopa menjadi salah satu penerima fasilitas Cath Lab, CT scan, dan MRI dari Kemenkes.

“Harapan kami, dengan fasilitas ini, pasien jantung di Luwu tidak perlu lagi dirujuk ke Makassar. Cukup ditangani di sini,” jelasnya.

Selain sarana dan prasarana, ia menekankan pentingnya penguatan SDM tenaga kesehatan lokal serta penerapan rekam medis elektronik (RME) dan efisiensi klaim BPJS. Ia mengingatkan agar klaim tertunda (pending claim) tidak melebihi 3% dari total klaim untuk menjaga stabilitas keuangan rumah sakit.

“Pastikan pengisian data rekam medis lengkap dan akurat. Targetnya, pending klaim harus di bawah 3%,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr. Daud Mustakim, menjelaskan bahwa kunjungan Ketua Dewas BPJS bersama Deputi Direksi Wilayah 9 dan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional bertujuan mengevaluasi kesiapan rumah sakit dalam penerapan RME dan kelas rawat inap standar.

“Dari 12 item standar kelas rawat inap, kami sedang melakukan pembenahan untuk memenuhi seluruh persyaratannya,” jelas dr. Daud.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung oleh Prof. Abdul Kadir dan rombongan ke sejumlah fasilitas di RSUD Batara Guru, termasuk instalasi pelayanan, rekam medis elektronik, serta pelayanan BPJS Kesehatan.