KabarLuwu — Komisi B bersama Wakil Ketua DPRD Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Selasa (9/9/2025). Sidak ini menyoroti persoalan sampah menumpuk dan bau menyengat yang dikeluhkan warga hingga radius lima kilometer dari lokasi.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Djamil, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani didominasi plastik. Karena itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo segera mencari solusi jangka panjang.
“Kami meminta DLH melakukan studi banding ke daerah yang sudah menggunakan teknologi pengolahan sampah modern. Harapannya, rekomendasi dari studi itu bisa segera diterapkan di Palopo,” tegas Alfri.
Ia juga mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperoleh dukungan, baik dari sisi teknologi maupun anggaran.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan lahan tambahan seluas 2,5 hektare untuk menampung kelebihan sampah. Namun, solusi ini bersifat sementara.
“Lahan tambahan ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun,” kata Emil.
Selain Alfri Djamil, sidak juga diikuti Ketua Komisi B DPRD Palopo, Elizabeth, Sekretaris Komisi B Siliwadi, serta dua anggota Komisi B lainnya. Mereka didampingi Kadis DLH Palopo, Camat Telluwanua, Lurah, babinsa setempat, dan pengelola TPA Mancani.
Untuk diketahui, setiap harinya TPA Mancani menerima antara 60 hingga 90 ton sampah.












